Rabu, 19 Maret 2014

Terikat Kebijakan

Oleh: Yuslisul Pransiskasari*

Layaknya pergantian musim. Kurikulum terus berganti mencari kecocokan. Kebijakan bergulir secara beriringan. Perlengkapan pembelajaran, buku pelajaran terlalu dini untuk ditinggalkan. Kasihan. Tiap pasang mata membelalak. Terkejut, geleng-geleng kepala, tidak percaya. Ketidakpercayaan itu berkulitkan pendidikan berisi kemampuan guru dan siswa pada wajan penggorengan bernama kebijakan. Guru dan siswa layaknya garam dan gula pada racikan masakan. Hambar jika tidak disertakan. Aneh jika kebanyakan. Perlu takaran cukup untuk rasa yang sesuai dan sepadan. Namun sayang, koki tak memiliki kepercayaan. Tanpa memperhatikan dampak kesehatan, campuran penyedap makanan menjadi penentu rasa yang lebih mencetarkan. Lezat. 

Perjalanan mengembara bermula ketika Koran Media Indonesia memuat artikel hasil olah tangan dan pikiran Musliar Kasim. Dengan judul ‘Implementasi Kurikulum 2013; Kebijakan Multi sasaran’ yang dimuat
Senin, 10 Pebruari 2014. Bergelar wakil mendikbud bidang pendidikan, lembaga pendidikan di bawah payung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Salah satu profesi dalam tataran pejabat yang cukup
menggiurkan. Sebagai seorang pejabat pendidikan, Musliar Kasim menilai dirinya mampu untuk mengatasi persoalan pendidikan dengan pengadaan buku kurikulum yang dibuatnya secara susah payah berbantuan sumber daya pakar berbagai kalangan. Buku itu dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan siswa dan guru sebagai pelaksana. Penambahan guru pendamping sebagai pemantau kegiatan guru di kelas patut menjadi pertimbangan dalam mengawal gerak guru ketika mengantarkan siswa. 

Pendidikan yang merupakan induk semang memang sudah seharusnya memberikan sumbangan bagi pembenahan sumber daya manusia. Dan ikhtiar yang sedang dilakukan salah satunya membuat buku kurikulum berstandarisasi sebagai panduan. Tidak berhenti sampai disitu. Musliar mengatakan bahwa kurikulum harus diterjemahkan menjadi buku teks pelajaran dan buku pedoman guru. Guru sangat berperan dalam tercapainya tujuan kebijakan kurikulum 2013. Lagi-lagi guru. Bekerja dengan banyak kebijakan yang harus dijalankan. 

Pendidikan tidak lagi sebuah kedinamisan keilmuan, yang bergerak sesuai kebutuhan zaman. Pendidikan lebih berpihak pada kitab suci kurikulum 2013. Mempertahankan kesalahan sebagai bentuk ketidakpatutan. Pendidikan bukan lagi dimaknai sebagai proses pembelajaran dan belajar. Karena kesalahan tidak dibolehkan berulang. Padahal kesalahan memberi kesempatan pengolahan tindakan. Mengajarkan seseorang mengerti pilihan tindakan yang lebih baik. Kesalahan berulang menyebabkan pembentukan sikap yang berujung pada pembenahan. Kebutuhan siswa tercukupi. Musliar tak menyinggung.

Bagaimanapun juga Musliar terlanjur meletakkan guru menjadi tokoh central yang memegang otoritas kesalahan ketika terjadi ketidakberesan dalam kegiatan berpendidikan. Semenjak itu posisi guru menjadi tertuduh. Guru tak lagi jadi penggembira. Perantara yang menyiramkan benih-benih kebahagiaan dalam berkegiatan pembelajaran hilang keakuan. Guru akan jadi robot pelaksana tanpa perasaan untuk memenuhi dahaga kekuasaan. Pengabdian tak jadi persoalan. Begitu guru disalahkan, semua pihak bungkam. Tak mau memberi keterangan. Seolah-olah guru memang pusat perhatian. Pihak lain menyingkir bersamaan. Setting-an.

Bermula dari kebijakan. Berlanjut pada program-program dalam konsep kurikulum 2013 menuju perkenalan. Perkenalan dengan tanpa bernoda kesalahan. Kebenaran diutamakan. Proses belajar terjadi secara tidak seimbang. Ada porsi berlebihan. Pemunculan kebijakan layaklah mendapat apresiasi dari pembaca. Bagaimanapun juga, pendidikan merupakan bagian terpenting dalam proses kehidupan. Menarik untuk dibahas. Pendidikan formal selalu menemui masa mudanya ketika ada inovasi baru terkait kebijakan, pergantian kurikulum secara terus menerus, serta perangkat pembelajaran yang menyusahkan. 

Musliar menginginkan kegiatan kependidikan berlangsung secara berurutan. Pendampingan bagi guru perlu dilaksanakan untuk memantau kegiatan guru di kelas. Kegiatan pemantauan yang merupakan usulan baru dalam kurikulum 2013 ini tidak memberi porsi kepercayaan pada guru secara total. Gerak guru terbatas. Akibatnya pengetahuan yang disampaikan hanya sebatas untuk memenuhi kurikulum. Selebihnya dilarang. Kosmologi kelas milik guru perlahan-lahan diabaikan. Kebijakan turut campur tangan dengan mendatangkan pendamping guru. 

Konsep yang ditawarkan oleh Musliar dalam buku kurikulum terkesan terburu-buru. Persiapan evaluasi buku dan pembuatan buku baru tidak cukup dilakukan dalam beberapa bulan saja jika menginginkan hasil memuaskan. Pelatihan guru secara paralel perlu dilaksanakan untuk menunjang kebutuhan siswa dalam pemenuhan pengetahuan. Pelatihan paralel hanya mampu menjadi landasan bergerak bagi guru. Bukan sengaja menyibukkan dengan kegiatan pelatihan yang berimbas pada pembatasan gerak guru dalam kamera pemantauan. Kemampuan alamiah guru dikesampingkan demi mencoba kurikulum yang baru. Penyeragaman kemampuan dikatakan sebagai lawan kata dari penyimpangan pemahaman terkait penerbitan buku pedoman kurikulum yang tidak dikeluarkan secara bebas. Mengurangi jatah perjumpaan dengan siswa dalam medan lapangan pengetahuan. Guru juga manusia. Memiliki keunikan berbeda. Bukan sebuah benda tak bernyawa yang harus sama pada proses pelaksanaannya. 

*peserta Residensi, Sinau 14 hari di Bilik (Tulisan kesepuluh tentang Tanggapan tulisan Musliar Kasim di Media Indonesia)

1 komentar:

#Tuliskan apa yang kamu rasakan setelah membaca tulisan ini. Berkomentar boleh, memaki dipersilakan, curhat apalagi, terserah